Rencana Pelaksanaan Integrasi Sistem Manajemen Mutu antara ISO 9001 : 2015 dan ISO 17025 : 2008 Lingkup BRPBAP3

1524

Maros _ Agar lebih efektif dan efisien dalam penerapan quality  management sistem, mengurangi dualisme dalam penerapan quality  management sistem, Mengurangi duplikasi dalam quality  management sistem, mengurangi  sistim dokumentasi yang berlebihan, mengurangi pengulangan aktivitas yang sama dan untuk penghematan sumberdaya, maka Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan Maros berencana melakukan integrasi sistem manjemen mutu antara ISO 9001 : 2015 dan ISO 17025 : 2008

Acara yang dibuka langsung oleh kepala BRPBAP3 Prof. Dr. Ir. Andi. Akhmad Mustafa, M.P dengan narasumber Ihwan Patiroy, S.Pi.,M.M( Konsultan SMM ISO) yang dihadiri manajer mutu, manajer teknis laboratorium,penyelia, tim sekretariat, kepala Sub TU, kepala Seksi TO, Kepala Urusan Kepegawaian, kepala urusan keuangan dan umum dan para kakelti.

Di awal acara narasumber menjelaskan mengenai Sistem Integrasi,  dikatakan bahwah sistem integrasi adalah adalah merupakan sistem manajemen mutu (Quality  Management System) yang  menggabungkan dua atau Lebih persyaratan sistem Mutu (persyaratan ISO) untuk sebagian atau semua persyaratan yang sama atau hampir sama dan saling berkaitan, pendekatan integrasi itu melalui beberapa proses diantaranya proses manajemen, proes realisasi kegiatan, proses utama atau proses inti ,proses pengukuran analisis dan peningkatan serta proses pengelolaan sumberdaya/ proses pendukung kata” Ikhwan.

Lanjut Ikhwan mengatakan proses pendekatan yaitu dilakukan pengelompokkan klausul yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengetahui kesetaraan klausul pada kedua standar tersebut.Pemetaan ini berguna untuk mempermudah ketertelusuran klausul asal dalam integrasi.

Pengintegrasian klusal dengan cara menetapkan standar yang akan diintegrasikan,  yaitu ISO 9001 dan ISO/IEC 17025, melakukan evaluasi dengan mengkombinasikan  klausul klausul dan atau sub klausul dari  masing masing standar dan dilakukan pembentukan model dasar  pengintegrasian untuk kalusul klausul yang setara.