TUGAS
BRPBAP3 mempunyai tugas melaksanakan kegiatan riset perikanan budidaya air payau dan penyuluhan perikanan
FUNGSI
- penyusunan rencana program dan anggaran, pemantauan, evaluasi, dan laporan;
- pelaksanaan riset perikanan budidaya air payau di bidang biologi, reproduksi, genetika, bioteknologi, patologi, toksikologi, ekologi, nutrisi dan teknologi pakan, pemetaan dan lingkungan, plasma nutfah, serta analisis komoditi;
- pengembangan teknologi penelitian perikanan budidaya air payau;
- penyusunan materi, metodologi, pelaksanaan penyuluhan perikanan, serta pengembangan dan fasilitasi kelembagaan dan forum masyarakat bagi pelaku utama dan pelaku usaha;
- penyusunan kebutuhan peningkatan kapasitas penyuluh Pegawai Negeri Sipil (PNS), swadaya, dan swasta;
- pengelolaan prasarana sarana riset perikanan budidaya air payau dan penyuluhan perikanan; dan
- pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga.