Prosedur Pelayanan

BRPBAP3 Maros merupakan institusi yang bergerak dalam bidang penelitian dan peyuluhan perikanan, yang memiliki 5 laboratorium pengujian yang sudah terakreditasi KAN, yaitu laboratorium pengujian kualitas air; laboratorium pengujian nutrisi/pakan; laboratorium pengujian patologi; laboratorium pengujian kualitas tanah dan laboratorium pengujian bioteknologi,  yang menyediakan layanan jasa analisa sampel uji  kepada masyarakat, berupa:

  • Analisis mikrobiologi meliputi analisis total plate count (TPC), total bakteri vibrio (TBV) dan WSSV.
  • Analisis kimia meliputi analisis ammonia (NH3-N), nitrit (NO2-N), phospat (PO4-P), kadar air, kadar abu, lemak, protein, serat kasar, potensial redok, N total, Bahan organik, kadar agar dan kadar karagenan
  • Analisis fisik meliputi analisis total suspended solid (TSS), warna, tekstur, dan kekeruhan.

Dalam memberikan layanann jasa  terhadap  pelanggan, laboratorium  penguji mempunyai standar operasional prosedur (SOP)  yang berfungsi sebagai acuan bagi pengguna jasa/ pelanggan  yaitu 1. SOP penerimaan sampel  Lamp. Alur  terima sampel dan penyerahan laporan hasil uji Lamp. Alur Terima Sampel (umum),  2. SOP penanganan pengaduan Lamp. Alur Layanan Pengaduan.

Untuk memudahkan dalam pengelolaan sampel uji,  ada beberapa persyaratan pengambilan sampel uji yang bisa dijadikan panduan padi pengguna jasa/pelanggan Lamp. Persyaratan Sampel

SOP penerimaan sampel dan penyerahan sertifikat LHU

Sop pelayanan pengaduan laboratorium

Persyaratan sampel uji