Optimalkan Kinerja Penyuluh Perikanan,Pemerintah Sulawesi Tenggara Serahkan Sapras Ke Pemerintah Pusat

677

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Pada lampiran huruf Y diatur bahwa kewenangan penyelenggaraan penyuluhan perikanan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Di masa pandemi ini dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, penyuluh perikanan harus tetap melakukan tugasnya mendampingi pelaku utama dan pelaku usaha sesuai program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagaimana telah dituangkan dalam Program Penyuluhan Perikanan Nasional Tahun 2020, tapi tentunya dengan sarana prasarana penyuluhan menjadi penting karena wilayah kerjanya yang cukup luas sedangkan jumlah tenaga terbatas.

Terkait hal tersebut ketersediaan sarana prasarana (sarpras) penyuluhan yang memadai pun menjadi aspek yang tak kalah penting. Untuk itu, Kamis (15/11/2020), Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam hal ini Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP), Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kementerian Kelautan Perikanan (Puslatluh KP) Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan (BRPBAPPP) Maros bersama pemerintah daerah Kendari Sulawesi Tenggara dari beberapa kabupaten/kota melakukan penandatanganan berita acara serah terima barang milik daerah kepada pemerintah pusat secara bertempat di aula Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari. Perlu diketahui bahwah BRPBAP3 Maros merupakan satuan administrasi pangkalan yang menangani bidang penyuluhan di tiga provinsi salah satunya adalah Sulawesi Tenggara

Kabupaten tersebut meliputi Dinas Perikanan Kabupaten Kolaka Utara, Dinas Kab. Konawe Selatan, Dinas Perikanan Kabupaten Konawe Utara, Dinas Perikanan Kabupaten Muna, Dinas Perikanan Kota Baubau, Dinas Perikanan Kota Kendari, Dinas Perikanan Kabupaten Konawe,Dinas Perikanan Kabupaten Kolaka, Dinas Perikanan Kabupaten Buton Utara dan Dinas Perikanan Kabupaten Buton.

Hadir langsung dalam kesempatan ini  kepala dinas perikanan yang  didampingi koordinator penyuluh yang membidangi perikanan Kabupaten tersebut meliputi Kota Bau Bau, Kolaka, Kota Kendari Perwakilan dari Konawe Selatan, Buton Utara dan secara langsung dihadiri oleh kepala Ibu Yuniyanti Rahayuningsih, SE dari Pusat Pelatihan dan Penyuluhan KP Kepala BRPBAP3 Maros Bapak A. Indra jaya Asaad,Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari yang diwakili oleh Bapak Rudi Hartono.

Mewakili kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan Perikanan Ibu Lilly Aprilya Pregiwati, S.Pi., M.Si (Kapuslatluh KP) hadir secara daring yang dalam arahannya menyampaikan bahwa penyerahan sarpras yang bersumber dari pemerintah daerah untuk diserahkan kepada KKP guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pendampingan kepada pelaku utama sektor kelautan dan perikanan

Selain itu, ujar dia, Kami berharap juga dari para Kepala Dinas maupun para Penyuluh dapat memberikan masukan dalam penyusunan programa ini sehingga terwujud keterpaduan dan sinergitas programa penyuluhan pada tiap tingkatan, serta dapat memberikan dukungan terhadap program strategis pembangunan kelautan dan perikanan. Programa penyuluhan ini diharapkan dapat menghasilkan kegiatan penyuluhan perikanan yang bersifat spesifik lokalita dan strategis.

Pada kegiatan ini Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi, Setjen KKP dan Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan, DJPT hadir secara virtual memberikan pemaparan  terkait Rencana Program/ kegiatan Pusat Data, Statistik dan Informasi dan Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan tahun 2021 yang membutuhkan dukungan Penyuluh Perikanan, sebagai bahan masukan dalam penyusunan Programa Penyuluhan Perikanan Nasional Tahun 2021.