Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2023

218

Laporan Kinerja (LKj) Triwulan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban BRPBAPPP dalam mewujudkan good governance and good government berdasarkan Inpres No. 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Dalam peraturan tersebut diwajibkan setiap instansi pemerintah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan negara mulai pejabat eselon II ke atas untuk mempertimbangkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya serta kewenangan pengelolaan sumberdaya dan kebijakan yang ditetapkan berdasarkan perencanaan strategis yang dirumuskan sebelumnyaLaporan Kinerja (LKj) Triwulan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban BRPBAPPP dalam mewujudkan good governance and good government berdasarkan Inpres No. 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Dalam peraturan tersebut diwajibkan setiap instansi pemerintah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan negara mulai pejabat eselon II ke atas untuk mempertimbangkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya serta kewenangan pengelolaan sumberdaya dan kebijakan yang ditetapkan berdasarkan perencanaan strategis yang dirumuskan sebelumnya.

Laporan kinerja ini mempunyai beberapa fungsi antara lain memberikan informasi kinerja yang terukur atas capaian kinerja triwulan I Tahun 2023 dan sebagai upaya perbaikan berkesinambungan bagi BRPBAPPP dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kinerja. Selanjutnya, sejalan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI secara umum dan BRPBAPPP pada khususnya, telah menerapkan metode pengukuran kinerja berbasis Balanced Score Card (BSC). Kinerja BRPBAPPP diukur atas dasar penilaian Indikator Kinerja Utama (IKU) yang merupakan indikator berhasilan pencapaian  Sasaran  Program  (SP)  sebagaimana  ditetapkan  dalam Perjanjian Kinerja (PK) BRPBAPPP Tahun 2023 yang merupakan kontrak kinerja tahunan.